Pancasila
adalah ideologi yang digodok sedemikian rupa oleh pendiri bangsa Indonesia,
menjadi ideologi dan falsafah hidu[ bangsa ini yang harus dihormati dan
dijunjung tinggi oleh rakyatnya. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwasanya
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan
pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya,
sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila
dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan
dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus
penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh
setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga
kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Namun
pada saat ini pandangan masyarakat tentang pancasila, sangatlah cuek dan enggan
tidak peduli. Ada
juga yang sudah tahu benar tentang Pancasila melakukan kesalahan yang
disengaja. Ambil contoh saja seperti keadilan di Indonesia saat ini. Pelaku
kejahatan pencuri sandal dihukum sampai enam tahun penjara, sedangkan orang-orang
kaya yang terkena kasus korupsi lebih sebentar untuk dikenakan tindak
pidananya. Seharsnya kita menerapkan Sila Kedua dari Pancasila “Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab”. Pihak pengadilan seharusnya mengemban ideologi itu.
Maka
dari itu aktualisasi Pendidikan Moral Pancasila harus diterapkan untuk seluruh
lapisan masyarakat, bukan hanya di sekolah dan lingkungan perguruan tinggi
saja. Dengan pendidikan moral Pancasila, semua lapisan masyarakat dapat
mengenal hidup gotong royong tanpa mengenal Agama juga suku."Di era
sekarang gotong royong selalu dihitung dengan materi, sebab masyarakat sudah
terbiasa dengan hidup yang bersifat kebendaan. Bahakan pada zaman sekarang ini
banyak sekali lapisan masyarakat yang kurang memiliki pengetahan tentang
Pancasila. Tetapi kita juga tidak bisa menyalahakan orang yang tidak memiliki
pengetahuan tentang Pancasila. Kita juga harus belajar mengamalkan dan
mempraktekan nlai-nlai pancasila dalam setiap aspek kehidupan kita, karena
semuanya dimulai dari diri kita sendiri.
Dalam
pandangan dosen Jurusan Sosiologi, Fisipol UGM, Arie Soedjito, S.Sos., M.Si.,
nilai-nilai dasar Pancasila semestinya dapat ditransformasikan dalam kehidupan
praktis sehari-hari. Sebagai ideologi bangsa, ia tidak boleh dikeramatkan, tetapi
justru terbuka untuk diperbincangkan. Sebagai bagian dari konsensus politik, Pancasila diharapkan dapat menjadi nafas
dan jiwa dalam interaksi berbangsa dan bermasyarakat. Di zaman reformasi, hal
tersebut dianggap paradoks. Di satu sisi, tersedia cukup ruang terbuka dalam
mengapresiasikan kehendak tanpa tekanan yang berarti. Namun, di sisi yang lain,
kebebasan tidak memiliki makna yang dalam.
Pancasila seharusnya tidaklagi sekedar menghafal di saat upacara-upacara, lomba cerdas cermat, dan sumpah-sumpah jabatan. Namun, yang lebih utama sekarang adalah bagaimana setiap warga negara Indonesia kreatif menggali nilai dan pengetahuan Pancasila dan melakukannya dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diharapkan Pancasila dapat akrab dengan siapa saja, dari kalangan pejabat, dosen, pengusaha, buruh, petani, aktivis LSM, dan lain-lain sehingga itulah yang bisa kita sebut sebagai ideologi Pancasila dimana di dalamnya terkandung nilai spritualisme, humanisme, kebersamaan, demokrasi dan keadilan.
Pancasila seharusnya tidaklagi sekedar menghafal di saat upacara-upacara, lomba cerdas cermat, dan sumpah-sumpah jabatan. Namun, yang lebih utama sekarang adalah bagaimana setiap warga negara Indonesia kreatif menggali nilai dan pengetahuan Pancasila dan melakukannya dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diharapkan Pancasila dapat akrab dengan siapa saja, dari kalangan pejabat, dosen, pengusaha, buruh, petani, aktivis LSM, dan lain-lain sehingga itulah yang bisa kita sebut sebagai ideologi Pancasila dimana di dalamnya terkandung nilai spritualisme, humanisme, kebersamaan, demokrasi dan keadilan.