Halaman

One Piece

One Piece
From now on, no matter what happens, this symbol from our left arms shall forever be the sign of our friendship!

Kamis, 09 Februari 2012

Pandangan Pancasila di Mata Masyarakat


Pancasila adalah ideologi yang digodok sedemikian rupa oleh pendiri bangsa Indonesia, menjadi ideologi dan falsafah hidu[ bangsa ini yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh rakyatnya. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.

Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

Namun pada saat ini pandangan masyarakat tentang pancasila, sangatlah cuek dan enggan tidak peduli. Ada juga yang sudah tahu benar tentang Pancasila melakukan kesalahan yang disengaja. Ambil contoh saja seperti keadilan di Indonesia saat ini. Pelaku kejahatan pencuri sandal dihukum sampai enam tahun penjara, sedangkan orang-orang kaya yang terkena kasus korupsi lebih sebentar untuk dikenakan tindak pidananya. Seharsnya kita menerapkan Sila Kedua dari Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pihak pengadilan seharusnya mengemban ideologi itu.

Maka dari itu aktualisasi Pendidikan Moral Pancasila harus diterapkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya di sekolah dan lingkungan perguruan tinggi saja. Dengan pendidikan moral Pancasila, semua lapisan masyarakat dapat mengenal hidup gotong royong tanpa mengenal Agama juga suku."Di era sekarang gotong royong selalu dihitung dengan materi, sebab masyarakat sudah terbiasa dengan hidup yang bersifat kebendaan. Bahakan pada zaman sekarang ini banyak sekali lapisan masyarakat yang kurang memiliki pengetahan tentang Pancasila. Tetapi kita juga tidak bisa menyalahakan orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang Pancasila. Kita juga harus belajar mengamalkan dan mempraktekan nlai-nlai pancasila dalam setiap aspek kehidupan kita, karena semuanya dimulai dari diri kita sendiri.

Dalam pandangan dosen Jurusan Sosiologi, Fisipol UGM, Arie Soedjito, S.Sos., M.Si., nilai-nilai dasar Pancasila semestinya dapat ditransformasikan dalam kehidupan praktis sehari-hari. Sebagai ideologi bangsa, ia tidak boleh dikeramatkan, tetapi justru terbuka untuk diperbincangkan. Sebagai bagian dari konsensus politik, Pancasila diharapkan dapat menjadi nafas dan jiwa dalam interaksi berbangsa dan bermasyarakat. Di zaman reformasi, hal tersebut dianggap paradoks. Di satu sisi, tersedia cukup ruang terbuka dalam mengapresiasikan kehendak tanpa tekanan yang berarti. Namun, di sisi yang lain, kebebasan tidak memiliki makna yang dalam.

Pancasila seharusnya tidaklagi sekedar menghafal di saat upacara-upacara, lomba cerdas cermat, dan sumpah-sumpah jabatan. Namun, yang lebih utama sekarang adalah bagaimana setiap warga negara Indonesia kreatif menggali nilai dan pengetahuan Pancasila dan melakukannya dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diharapkan Pancasila dapat akrab dengan siapa saja, dari kalangan pejabat, dosen, pengusaha, buruh, petani, aktivis LSM, dan lain-lain sehingga itulah yang bisa kita sebut sebagai ideologi Pancasila dimana di dalamnya terkandung nilai spritualisme, humanisme, kebersamaan, demokrasi dan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar